Pada hari Selasa tanggal 01 September 2026, Pemerintah Kelurahan Sukasada menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang ) tingkat kelurahan guna menyusun rencana kerja dan prioritas pembangunan untuk tahun anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah ini dihadiri oleh Kasi pembangunan dari Kecamatan, Kader Posyadu, Babinsa, Babinkamtimbas, Desa Adat dan Kepala Lingkungan. Musyawarah tahun ini menjadi krusial untuk menyelesaikan usulan dari masing-masing dengan perencanaan pembangunan. Adapun hasil diskusi kelompok dan evaluasi program, rencana anggaran pembangunan kelurahan antara lain :
- Perbaikan Balai Banjar yang ada di Lingkungan Lumbanan
- Penguatan Kapasitas Pokdarwis untuk objek wisata
- Perbaikan Jalan di lingkungan menuju pura subak tembau
- Betonisas jalan di RT 4 - RT 5 kurang lebih 500 Meter
- Usulan Jembatan di Subak yaitu RT 6-RT 7
- Lampu penerangan jalan di Lingkungan Bantangbanua
- Perbaikan betonisasi di 2 gang yang ada di lingkungan sukasada
Lurah Sukasada, Gede Kaya, S.Sos., menegaskan bahwa seluruh usulan yang disepakati dalam Musrenbang ini murni berbasis kebutuhan riil warga . Dokumen usulan prioritas tersebut selanjutnya dituangkan ke dalam Berita Acara resmi untuk dikawal dan diintegrasikan ke dalam pagu indikatif pada forum Musrenbang tingkat Kecamatan Sukasada. Melalui perencanaan yang transparan dan partisipatif. Pemerintah kelurahan Sukasada berharap seluruh program yang diusulkan dapat terakomodasi dengan baik demi pemerataan pembangunan wilayah.